PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak memprogramkan revitalisasi pasar untuk tahun 2021 lantaran terkendala anggaran.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemitrologian Disperindag Pamekasan, Imam Hidajad mengungkapkan, berdasarkan kajian awal ada tiga pasar tradisional yang membutuhkan penanganan segera, yakni pasar tradisional 17 Agustus, Pasar Palengaan, dan Pasar Waru. Namun keinginan untuk melakukan revitalisasi tersebut harus ditunda terlebih dahulu.
“Ketersediaan anggaran minim, APBD kita tidak bisa mencakup revitalisasi pasar. Jadi, insyaallah tahun 2021 tidak ada revitalisasi pasar,” katanya, Sabtu (13/3/2021).
Dia menambahkan, revitalisasi pasar itu bisa dilakukan apabila ada suntikan dana dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Meskipun peremajaan pasar tersebut memang perlu dilakukan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Kalau harapan kami mudah-mudahan ada anggaran yang dikhususkan untuk revitalisasi pasar. Karena itu sangat penting,” pungkasnya.