Tak Pernah Dapat Bantuan Dari Pemkab, AMG Sumenep Ngadu ke Komisi II

Tak Pernah Dapat Bantuan Dari Pemkab, AMG Sumenep Ngadu ke Komisi II
AMG Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Aliansi Masyarakat Garam (AMG) Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi Komisi II DPRD setempat, Selasa (24/5/2016).

Mereka merasa dianak tirikan atau terdiskriminasi. Sebab, selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan berupa pemberdayaan dari pemerintah daerah Kabupaten Sumenep.

“Selama ini ada perbedaan pemberlakuan terhadap petani garam yang lahannya merupakan hak milik dan penggarap lahan PT Garam,” terang Ketua asosiasi masyarakat garam Sumenep, Ubaidillah.

Sesuai Undang-undang no 7 tahun 2016, tentang perlindungan dan pemberdayaan budi daya ikan dan tambak garam, semua petani garam posisinya sama yakni mendapatkan perhatian yang sama dalam pemberdayaan.

“Kami sama sekali tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, makanya kedatangan kami ke Komisi II agar bisa dipertemukan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Disperindag serta pihak terkait lainnya,” ucapnya.

Ia menyampaikan, pemerintah harus bersikap adil terhadap para petani garam. Sebab, didepan Undang-undang, semua petani garam memiliki hak yang sama.

“Kami juga butuh peningkatan hasil produk garam. Untuk itu kami harapkan pemerintah tidak memandang kami secara sebelah mata,” harapnya.

Saat ini, pertemuan antara sejumlah anggota AMG dengan Komisi II masih terus berlangsung di ruangan Komisi II, DPRD setempat. (arifin/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.