Tak Puas Ketika Berhubungan Badan, Puluhan PNS di Pamekasan Bercerai

Avatar of PortalMadura.com
Tak Puas Ketika Berhubungan Badan, Puluhan PNS di Pamekasan Bercerai
Ilustrasi (pixabay.com)

PortalMadura.Com, (PA) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mencatat ada 33 abdi negara bercerai terhitung mulai Januari hingga Agustus 2020.

Panitera Muda Hukum PA Pamekasan, Hery Kushendar menjelaskan, sebanyak 33 abdi negara itu meliputi Pegawai Negeri Sipil (), anggota Polri dan TNI. Penyebab bercerainya pasangan tersebut diantaranya tidak adanya kepuasan saat berhubungan seksual, dan faktor ekonomi.

Selain itu, faktor lainnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (), poligami, cacat badan, murtad, pemabuk, dihukum penjara dan kawin paksa.

“Ada yang istri mengajukan cerai atau cerai gugat karena merasa tidak puas. Suaminya selalu ejakulasi dini ketika berhubungan,” katanya, Selasa (29/9/2020).

Dia menambahkan, cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri, sementara cerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh suami. Rata-rata usia pasangan yang mengajukan perceraian tersebut antara 30 hingga 40 tahun.

“Kami minta kepada para pasutri agar bisa menyelesaikan persoalannya secara kekeluarkan. Jangan langsung mengajukan cerai kesini. Diskusi bagaimana jalan keluarnya, sehingga bisa berdamai,” pintanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.