PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Sutrisna ternyata menghadiri undangan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejati Jatim, Surabaya, Kamis (28/7/2016), sehingga pada saat ada aksi Mahasiswa Sumekar Raya (Mahasurya) tidak dapat menemuinya.
Surat undangan yang dikirim via faksimile tersebut ditunjukkan kepada PortalMadura.Com oleh Kasi Datun Kejari Sumenep, Ridwan Ismawanta, di ruang kerjanya.
“Ini suratnya, pimpinan kami memang tidak ada di tempat. Beliau (Kajari, red) menghadiri supervisi perkara Kejari Sumenep,” kata Ridwan Ismawanta.
Ia pun menjelaskan, bahwa para mahasiswa itu tidak melakukan sweeping ruang kerja Kajari. Namun, pada saat ke lantai 2 hanya ingin memastikan bahwa benar-benar Bapak Kajari memang tidak ada di tempat.
“Apa yang disampaikan mereka (mahasiswa, red) hal yang wajar dilakukan. Ini juga menambah spirit kerja dan kami memang kometmen soal pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengungkapkan, bahwa kontestasi demokrasi seperti respon publik terhadap penegakan hukum adalah fenomena yang lumrah.
“Walau demikian, tetaplah tidak absah memberi tempat pada hadirnya anarki disetiap aksi,” ujar politisi asal Pulau Masalembu ini.
Dikatakan, penegakan hukum terkadang tidak tegak sebanding dengan ekspektasi publik. Penegakan hukum memiliki standar operasi dan strategi, lebih-lebih dalam etape penyelidikan hingga penyidikan.
“Sementara ekspektasi publik merupakan klimaks dari cara rakyat berharap pada situasi yang memiliki kecendrungan kecewa sebagai rasa keadilan yang terlukai,” tandas legislator berlambang banteng moncong putih ini.
Untuk itu, menciptakan harmoni diantara keduanya diperlukan kecakapan komunikasi antar entitas demokrasi.
Sebelumnya, puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Sumekar Raya (Mahasurya), Sumenep, menggelar aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. Mereka mempertanyakan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani penyidik Korps Adhyaksa tersebut.(Hartono)