Tak Upload Laporan Tahun Lalu, Pencairan Dana Bos Terkendala 2021

Avatar of PortalMadura.com
Tak Uplaod Laporan Tahun Lalu, Pencairan Dana Bos Terkendala 2021
Kantor Kemenag Bangkalan (Foto: M Saed @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Bangkalan – Pencairan dana (BOS) tahun 2021 akan mengalami kendala bila tahun sebelumnya pihak sekolah tidak mengunggah (upload) laporan penggunaannya.

“Yang tidak meng-upload laporan tahun 2020 ada sekitar 18 persen dari total 380 lembaga,” terang Kasi Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag , Abdul Hamid, Selasa (23/3/2021).

Dampaknya, kata dia, pencairan dana bos tahun 2021 akan lamban. Sebenarnya, dana BOS sudah ada di rekening lembaga, namun belum bisa dicairkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Pencairannya pekan ketiga bulan Maret ini. Dana BOS sudah masuk ke rekening pada pekan kedua,” katanya.

Nominal dana Bos yang diterima setiap sekolah berbeda. Bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI) setiap siswa Rp 900 ribu, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp 1.100.000,- dan Madrasah Aliyah mencapai Rp 1.500.000 dalam satu tahun.

“Dana tersebut cukup atau tidak tergantung lembaganya. Setiap madrasah sudah membuat Rencana Kegiatan Prioritas (RKM) yang jelas sudah menyesuaikan dengan anggaran,” ujarnya.

Sistem pencairan dana BOS antara lembaga swasta dan negeri tidak ada perbedaan, hanya saja sistemnya yang berbeda. “Kalau lembaga swasta dana cair secara gelondongan dan untuk lembaga negeri dana itu sudah dibagi dan digunakan untuk apa saja,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.