PortalMadura.Com, Pamekasan – DPRD Pamekasan, Madura mendesak Pemprov Jawa Timur, agar memberikan kepastian hukum terkait banyaknya tambang ilegal di daerahnya.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi, mengatakan kepastian hukum tersebut akan berguna bagi Pemerintah Daerah agar tahu batas kewenangan jika tambang dianggap sebagai hal yang urgen.
Menurutnya, harus ada kualifikasi antara tambang yang diurus oleh Pemrov dengan yang diurus oleh Pemerintah Daerah.
“Intinya berilah kepastian hukum, sehingga ada kejelasan kewenangan,” tegasnya, Jumat (14/9/2018).
Bila hal tersebut dibiarkan secara terus menerus tanpa adanya kepastian hukum, maka pada akhirnya tidak akan ada yang mengurus.
“Tidak seharusnya seluruh tambang itu dikelola oleh Pemprov ataupun Pusat. Apalagi dengan banyaknya beban kerja dan terbatasnya sumbar daya dari Pusat yang ada di daerah,” ujarnya.
Menurut Hosnan, harus ada klasifikasi khusus agar pemerintah daerah tidak kesulitan mengatur tambang. Apalagi jumlah tambang ilegal ini belum diketahui secara pasti.(Hasibuddin/Nurul)