PortalMadura.Com, Sampang – Tanah yang di tempati Gedung Dirjen Perkebunan di Jalan Rajawali, Sampang, Madura, Jawa Timur di klaim milik warga setempat. Kepemilikan dalam sertifikat atas nama Dulhasim dengan luas lahan sekitar 681 m2.
Dalam perkembangannya, muncul sertifikat lain atasnama Dirjen Perkebunan dengan luas lahan berbeda. “Jadi, sangat aneh ketika lahan itu terbagi menjadi dua bagian. Padahal sudah jelas milik Dulhasim,” terang Syafiih, mantu dari Dulhasim, Kamis (16/10/2014).
Yang lebih aneh, sambungnya, SPPT tetap atas nama Dulhasim dan tidak sesuai dengan pepel yang tertuang di sertifikat.
Sementara, Bambang Indra Basuki, Kabid Aset Dispendaloka Sampang, membantah jika tanah tersebut milik warga. “Sudah jelas bukti sertifikat termasuk batas tanahnya milik pemerintah,” ujarnya.
Ia mengakui jika bersangkutan (warga) sempat menanyakan perbedaan SPPT, setelah di minta untuk di fasilitasi dengan pihak terkait, justru yang bersangkutan tidak datang.
Singgih Bektiono Ka Dishutbun Sampang, sudah memerintahkan stafnya, Waris Tuwaji untuk mengurus masalah tersebut ke Kementrian.
“Biar ada kejelasan, termasuk rencana perawatan gedung. Sudah saya perintahkan untuk diurus,” tegasnya.
Kondisi lahan yang ditempati Gedung Dirjen Perkebunan terlihat rusak parah dan kumuh. Selama ini hanya di tempati rombong PKL dan tumpukan barang milik warga sekitar.(det/htn)