Tancap Gas, BK Akan Panggil Wakil Ketua DPRD Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Tancap Gas, BK Akan Panggil Wakil Ketua DPRD Sumenep
dok. Samieoddin

PortalMadura.Com, – Badan Kehormatan (BK) , Jawa Timur, nampaknya tidak main-main dengan merebaknya kabar bahwa sejumlah oknum anggota DPRD Sumenep mengajukan permohonan akomodasi pada perusahaan migas.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep Samieoddin akan memanggil salah satu Wakil Ketua DPRD Sumenep yang diduga menandatangi surat permohonan akomodasi tersebut.

“Kami akan memanggil Faisal Muhlis secara resmi untuk dilakukan klarifikasi,” tegas Samieoddin, Senin (14/2/2022).

Pemanggilan dijadwalkan Rabu (16/2/2022) untuk diminta keterangannya secara resmi. “Meskipun Faisal Muhlis tidak mengakui di media, tetapi tetap kami panggil untuk dimintai klarifikasi secara resmi di BK,” tandasnya.

Pihaknya mengaku mulai menemukan kejanggalan atas kasus dugaan permohonan fasilitas dan akomodasi oleh sejumlah oknum anggota DPRD Sumenep pada perusahaan migas.

Salah satunya, surat laporan aktivis GMNI Sumenep ke Badan Kehormatan (BK) yang tidak sampai ke meja BK. Padahal, laporan itu sudah sampai ke Kantor DPRD Sumenep melalui sekretaris dewan.

Pihaknya berjanji akan memproses tuntas persoalan tersebut. Jika itu benar terjadi, bisa saja diselesaikan melalui prosedur hukum.

Sementara, Sekretaris Dewan DPRD Sumenep Fajar Rahman membenarkan bahwa surat laporan  yang dilayangkan aktivis GMNI ke BK sudah sampai ke salah satu staf di dewan.

“Kalau ada laporan seperti itu harus segera diselesaikan. Pokoknya surat itu harus sampai ke saya. Kalau tidak disampaikan berarti tidak benar [perbuatan],” tegasnya

Bahkan pihaknya menyarankan agar para pihak yang diduga terlibat pada kasus tersebut juga dipanggil oleh BK. Semua anggota Komisi II dan pendamping yang ditengarai terlibat.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis mengaku tidak pernah menandatangani surat permohonan apapun berkaitan dengan kegiatan anggota DPRD Sumenep. “Itu bukan tandatangan basah saya. Itu bukan, itu bukan, pak,” tandas Faisal Muhlis dihubungi PortalMadura.Com melalui telepon.

Bahkan dirinya merasa bersyukur bila Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep akan melakukan pemanggilan. “Yang saya harapkan justru itu [pemanggilan BK], agar tidak jadi bola liar di luar sana. Saya tidak tahu soal itu [surat permohonan akomodasi],” katanya kembali menegaskan.

Sebelumnya, aktivis GMNI Sumenep melaporkan dugaan permohonan akomodasi oleh sejumlah anggota dewan Sumenep dan disusul dengan menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumenep, Jumat (11/2/2022).

Mereka menuntut persoalan dugaan permintaan akomodasi dan fasilitas oleh oknum anggota Komisi II DPRD Sumenep kepada perusahaan migas diusut tuntas.

Menurut mereka, oknum anggota Komisi II DPRD Sumenep dinilai telah melanggar UU No. 17 tahun 2014 pasal 373 tentang MPR, DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada kewajiban anggota dalam huruf C.

Surat permohonan akomodasi dan fasilitas oleh oknum anggota Komisi II DPRD Sumenep kepada perusahaan SKK Migas tertuang dalam surat resmi dengan nomor: 2/Komisi II/I/2022 tertanggal 13 Januari 2022 yang ditandatangani oleh wakil ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.