Tanpa Paksaan, 287 Penganut Syiah Sampang Ikut Baiat ke Aswaja

Avatar of PortalMadura.com
Tanpa Paksaan, 287 Penganut Syiah Sampang Ikut Baiat ke Aswaja
Prosesi baiat pengikut Syiah Sampang ke Aswaja (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 287 penganut aliran Syiah ikut prosesi pembaiatan pada ajaran Ahlussunah Wal Jamaah (Aswaja) Sunni di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020).

Mereka merupakan warga Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang, dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang mengungsi di Rumah Susun (Rusun) Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo pasca terjadi konflik sosial pada tahun 2012.

Proses pembaiatan, semua penganut Syiah membacakan naskah ikrar untuk kembali pada ajaran Aswaja secara bergantian dengan didampingi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang.

Salah satu penganut Syiah yang telah dibaiat dengan membaca ikrar, Humsiyah, warga Desa Karang Gayam menyampaikan, keikutsertaan pada pembaiatan bukan atas dasar ada paksaan dari orang lain.

“Bukan dipaksa orang. Tetapi, kami memang berangkat sesuai dengan niat hati nurani sendiri,” ujarnya.

Humsiyah mengaku, jika ikut pembaiatan untuk kembali pada ajaran Aswaja bersama keluarga. “Kami ikut pembaiatan bersama suami dan anak atau sekeluarga,” lanjutnya.

Kepala Desa Karang Gayam, Sampang, Moh. Dahili menjelaskan, warga yang telah berikrar kembali pada ajaran Aswaja tetap sesuai dengan komitmen para ulama dan keputusan dari pemerintah daerah.

“Kami mengikuti para ulama dan pamerintah daerah. Apakah mereka yang kembali ke Aswaja dapat pulang ke kampung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Bulu'uran, Moh. Faruk menyampaikan, persetujuan terhada warga supaya dapat pulang ke kampung halamannya tetap pasrah kepada semua pihak dan tokoh masyarakat.

“Tetap kami pasrahkan kepada masyarakat, tokoh, para ulama dan pemerintah Sampang,” imbuhnya.

Selama proses pembaiatan berlangsung, semua warga dan unsur undangan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni memakai masker, menjaga jarak dan menuci tangan (3M). Hal itu, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Sampang.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.