PortalMadura.Com, Sumenep – Sudah enam tahun terakhir, pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep belum menyesuaikan tarif air minum yang dikelolanya, meski harga BBM sudah naik beberapa kali.
“Sejak tahun 2008 hingga sekarang, kami belum menaikkan tarif air minum, tetap 1.800 rupiah per meter kubik,” ungkap Direktur PDAM Kabupaten Sumenep, Sih Purwadianto, Kamis (13/11/2014).
Terakhir, penyesuaian tarif air minum PDAM dilakukan pada tahun 2008 dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 tahun 2008. “Tarif air PDAM seharga 1.800 rupiah per meter kubik,” tandasnya.
Meski ada kenaikan harga BBM yang sangat berdampak pada sistem perekonomian, tarif air minum tetap tidak terpengaruh karena perusahaan yang bergerak dibidang air minum ini orentasinya tidak semata-mata bisnis, melainkan misi sosial.
“Meski sekarang ada rencana kenaikan harga BBM lagi, tarif air minum di PDAM masih tetap, belum ada rencana penyesuaian harga,” tuturnya.
Sedangkan jumlah pelanggan PDAM se-Kabupaten Sumenep sebanyak 12.370 pelanggan yang tersebar di 7 kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Pragaan, Saronggi, Ambunten, Kalianget, Gayam (Pulau Sapudi), dan Arjasa (Pulau Kangean). (arif/htn)