PortalMadura.Com, Pamekasan – Tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) dipastikan turun menyusul turunnya harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (16/1/2016).
Kepala Dishubkominfo Pamekasan, Mohammad Zakir menuturkan, ketetapan penurunan tarif tersebut sebagaimana surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Soekarwo setelah pemerintah pusat menetapkan harga BBM terbaru.
“Nominal penurunannya itu sekitar 10 persen, nanti kepastiannya saya tanya ke terminal dulu. Tapi yang jelas, tarifnya turun,” kilahnya.
Namun, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan perihal tarif mobil penumpang umum (MPU) atau sejenis angkutan lainnya. Sebab, jika berkaca pada perurunan harga BBM sebelumnya, para sopir MPU enggan menurunkan tarif.
“Nanti saya tanyak di organda dulu kalau mengenai tarif mini bus atau L 300, karena organda yang tahu,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)