PortalMadura.Com, Sumenep – Tata tertib (tatib) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak ada satupun pasal yang mengatur larangan wartawan masuk ke ruang komisi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Jumat (13/3/2015). Menurut Herman, terjadinya insiden anggota komisi B dengan wartawan itu dinilai hanya ada miskomunikasi.
“Mungkin hanya ada miskomunikasi saja, karena wartawan ini mitra kerja dewan,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi B, DPRD Sumenep, Masdawi mengusir sejumlah wartawan harian saat mau konfirmasi tentang sikap Komisi B dalam hal anjloknya harga rumput laut kepada Ketua Komisi B, Nurus Salam.
Saat hendak mewawancarai Ketua Komisi B, Nurus Salam, sejumlah awak media dikagetkan dengan lontaran kata-kata tidak enak dari salah seorang anggota Komisi B, Masdawi.
Dalam kata-katanya, ketua Fraksi Partai Demokrat itu melarang wartawan mewawancarai siapapun di Komisi B, bahkan jika mau wawancara harus dilakukan diluar Komisi atau di ruang Fraksi. (arifin/htn)