Tebang Pohon Timpa Kios Warga, DLH Bangkalan Ogah Berikan Ganti Rugi

Avatar of PortalMadura.Com
Tebang Pohon Timpa Kios Warga, DLH Bangkalan Ogah Berikan Ganti Rugi
BLH Bangkalan

PortalMadura.Com, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tidak mahu tahu perihal rusaknya puluhan kios milik warga di Pasar Tradisional Tanah Merah, akibat penebangan kayu atas permintaan Dinas Perdagangan setempat.

Kepala Sub Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bangkalan, Slamet Irianto, mengaku tidak akan memberikan ganti rugi atas rusaknya puluhan kios akibat penebangan pohon di pasar itu.

“Memang kita yang memberikan ijin. Yang mengganti ya yang melaksanakan,” kilahnya, Rabu (10/5/2017).

Dijelaskan, bahwa setelah dilakukan penebangan empat kayu besar di pasar itu, DLH sudah mengganti sekitar 30 pohon agar menjadi peneduh di pasar tersebut. Namun, tidak dengan kerusakan atas puluhan kios tersebut. Masalah kios bukan wewenang DLH, melainkan wilayah Dinas Perdagangan.

Sementara itu, salah seorang pemilik kios, Arif Rahman Hakim, mengaku tidak pernah mendapat penjelaskan dari pemerintah, baik dari pihak Disdag maupun DLH soal ganti rugi.

Baca: Tebang Pohon Porak-porandakan Kios warga

“Sudah sekitar satu bulan, kios warga dibiarkan rusak,” katanya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.