Telanjang Dada, Aksi BEM Sumenep Berlanjut Persoalkan Tambak Udang Rusak Lingkungan

Avatar of PortalMadura.com
Telanjang Dada, Aksi BEM Sumenep Berlanjut Persoalkan Tambak Udang Rusak Lingkungan
Aksi BEM Sumenep (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Aktivis mahasiswa yang tergabung pada Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar aksi, Kamis (5/11/2020).

Aksi kali ini berlangsung di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Jl. dr. Cipto dengan pose telanjang dada. Mereka memprotes keberadaan yang dinilai merusak lingkungan.

Mereka berorasi bergantian di atas pagar depan Pemkab Sumenep. Lalu, beranjak ke halaman Pemkab dengan ditemui pihak jajaran OPD terkait. Di antaranya, DPMTSP dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Sumenep.

Koordinator Aliansi BEM Sumenep, Ahmad Budi Irfani mengatakan, pihaknya kecewa terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) yang menyampaikan soal reformasi birokrasi pada Hari Jadi Sumenep ke-751.

Padahal persoalan tambak udang yang merusak lingkungan telah terjadi dan ada tambak udang ilegal, namun tidak mendapat respon. “Artinya, pemerintah daerah benar-benar tidak serius dalam menangani persoalan tambak udang ilegal,” katanya.

Ia menilai, pemerintah daerah tidak berani mengambil tindakan tegas berupa penutupan paksa terhadap tambak udang ilegal.

“Itu dibuktikan dengan penyampaian asisten tiga, bahwa ada dua tambak udang legal dan limbahnya tidak di buang kepantai. Tapi yang merusak lingkungan itu adalah tambak yang nakal,” katanya menirukan.

Namun, kata dia, setelah diminta penjelasan atau bukti autentik adanya pernyataan tersebut, pihak pemerintah yang diwakili asisten tiga setdakab tidak dapat menyampaikan secara detail dan tidak bisa menindak.

“Mereka muter-muter saja. Setelah diberi kesempatan untuk mendata, hasilnya sangat memalukan sekali. Yang diberikan tidak sesuai dengan administrasi perizinan dua tambak itu,” ujarnya.

Mereka pun akan membawa sample limbah dan massa yang lebih banyak bila tuntutan penutupan tambak udang tidak dilakukan.

“Kami akan membawa sample limbah untuk disiramkan ke Kantor Pemkab, agar mereka merasakan penderitaan seperti warga di sekitar tambak udang itu,” tegasnya.

Sementara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sumenep Herman Purnomo menjelaskan, pihaknya akan melakukan uji lab limbah dalam waktu lima belas hari sesuai yang ditentukan.

“Kami akan menindak bagi pemilik tambak udang yang ilegal. Hasil dari itu, akan dilakukan rapat besar bagaimana tindakan selanjutnya,” dalihnya.

Sayangnya, pihaknya tidak menyebutkan berapa jumlah tambak udang yang legal dan ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep.

“Belum saya tau itu. Untuk sanksi, nanti akan dilihat dari aturanya itu sendiri,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.