PortalMadura.Com, Sumenep – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan koordinasi dengan UPT Kependuk Capil setempat.
“Kooordinasi dengan Kependuk Capil perlu dilakukan dan saat ini masih berlangsung,” kata Divisi Pengawasan Panwaslih Pilkada Kecamatan Ambunten, Arius Gerahandi pada PortalMadura.Com, Kamis (15/10/2015).
Ia menjelaskan, hasil deteksi Panwaslih Ambunten dengan pengawas pemilih lapangan (PPL), ditemukan lebih 600 NIK invalid. Yakni, NIK yang dicurigai tidak sesuai dengan KK dan KTP pemilih pada Pilkada.
“Makanya, kita perlu mengetahui NIK yang benar itu seperti apa?. Dan NIK yang dibuat asal-asalan atau yang tidak sesuai dengan tanggal, bulan dan tahun lahir seseorang itu siapa yang membuat,” ujarnya.
Hal tersebut perlu diungkap dan harus klir karena menyangkut identitas pemilih pada Pilkada 2015.
“Proses selanjutnya, kita tunggu hasil kajian dari koordinasi dengan UPT Kependuk Capil. Baru ada langkah lebih lanjut. Bisa saja ada klarifikasi dengan lembaga lain atau rekomendasi,” tandasnya.(Hartono)