Tempat Karaoke Ditutup Permanen di Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Tempat Karaoke Ditutup Permanen di Pamekasan
dok. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah sepakat untuk menutup tempat karaoke secara permanen. Sebab, tempat hiburan itu diduga kuat sebagai sumber tumbuh suburnya kemaksiatan.

Ketua Komisi I , Ismail menegaskan, pihaknya telah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, hasilnya telah sepakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada para pengusaha dalam mendirikan tempat karaoke.

“Sebelum kami memutuskan itu telah melakukan berbagai pertimbangan, terutama dari segi manfaat, kami kira adanya tempat karaoke itu tidak ada manfaatnya kepada masyarakat. Justru yang ada adalah mudarat,” tegasnya, Senin (21/5/2018).

Politisi Demokrat ini menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh agama tentang keputusan itu sebagai bahan evaluasi sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai payung hukum.

“Setelah gelar pendapat nanti akan disampaikan kepada Gubernur, soal pembahasan ini kami akan percepat. Saya yakin Gubernur bisa menerima dengan keputusan kami ini, karena Pamekasan kita tahu sebagai daerah yang kental dengan nilai keagamaannya,” tandasnya.

Dikatakan, untuk tempat usaha karaoke yang sekarang sudah mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten akan dibiarkan hingga izin operasionalnya kedaluwarsa. Apabila nanti surat izinnya sudah tidak berlaku sesuai tanggal yang ditentukan, tentu tidak akan bisa diperpanjang lagi. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.