Tempat Karaoke Marak, GMNI Luruk Kantor Satpol PP

Avatar of PortalMadura.Com
Tempat Karaoke Marak, GMNI Luruk Kantor Satpol PP
Demo GMNI Pamekasan

PortalMadura.Com, – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur ngeluruk kantor Satpol PP setempat, Rabu (4/2/2015).

Mereka menuntut, penegak perda di wilayah itu tidak tutup mata dengan maraknya tempat yang jelas melanggar aturan.

“Selama ini Satpol PP terkesan tutup mata dengan keberadaan tempat karaoke di bumi Gerbang Salam,” teriak Ketua DPC GMNI Pamekasan, Makruf Malaka.

Mereka menuntut, Satpol PP menerapkan Perbup No 28 tahun 2014, demi ketertiban tempat hiburan karaoke yang melanggar aturan. Penegak perda juga harus segera melakukan sidak ke sejumlah tempat karaoke, serta menindak tegas tempat karaoke yang tidak menutupnya sesuai aturan.

“Dalam Perbup sudah jelas di pasal 5 ayat F dan pasal 6 ayat D, bahwa jam buka dimulai dari pukul 10.00-22.00 WIB. Namun pada kenyataannya tidak begitu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan Didik Hariyadi mengaku sudah sering malukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat karaoke yang ada di bumi gerbang salam.

“Kami bertindak sesuai dengan ketentuan, kalau langsung dikerasin kami takut menyalahi aturan juga. Sehingga melalui beberapa tahap. Mulai dari pembinaan dan lain lain,” kilahnya. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.