Tempat Prostitusi Ditutup, FPI-LPI Pamekasan Gelar Syukuran

Avatar of PortalMadura.com
Tempat Prostitusi Ditutup, FPI-LPI Pamekasan Gelar Syukuran
FPI-LPI Pamekasan Menggelar Syukuran atas Ditutupnya Tempat Prostitusi, Selasa (22/1/2018)

PortalMadura.Com, – Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) wilayah Madura, Jawa Timur, menggelar syukuran atas ditutupnya tempat prostitusi dan tempat karaoke di Kabupaten Pamekasan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Selasa (22/1/2018).

KH. Ali Karrar Ketua Aliansi Ulama Madura (Auma) di hadapan massa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas ditutupnya tempat terlarang itu karena telah menjadi penyakit masyarakat. Seperti praktek prostitusi yang terjadi di Desa Ponteh Kecamatan Larangan.

“Kita buktikan dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat bukan budaya Islam atau perilaku Islam yang tumbuh subur akan tetapi budaya kemaksiatan dan jauh dari ajaran-ajaran Islam dan syariat Islam yang tumbuh dan berkembang,” katanya.

Dalam orasinya KH. Ali Karrar menuntut pemkab menutup secara permanen tempat karaoke dan prostitusi di Pamekasan, menutup rumah kos yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, mencabut Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Hiburan dan Rekreasi karena perda tersebut hanya menyuburkan praktek maksiat.

“Kemudian kami juga meminta agar pemerintah mencabut Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Hiburan di Kabupaten Pamekasan karena perbup tersebut menjadi pintu masuk secara legal atas suburnya tempat maksiat di Kabupaen Pamekasan,” pintanya.

Baca: Bisnis Prostitusi, Massa Laskar Pembela Islam Bawa Bukti Dua PSK ke Pendopo

Setelah menggelar orasi, massa meminta penyampaian secara tegas atau ditutupnya tempat karaoke itu kepada Sekda Pemkab Pamekasan, Mohammad Alwi dan Kapolres, Teguh Wibowo. Kemudian mereka melantunkan salawat secara bersamaan. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.