Tenaga Honorer Jadi PPPK Ngaku Kena Pungli

Avatar of PortalMadura.com
Tenaga Honorer Jadi PPPK Ngaku Kena Pungli

PortalMadura.Com, – Tenaga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () mengaku harus membayar Rp7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Hal tersebut disampaikan salah seorang tenaga honorer yang saat ini diterima sebagai PPPK berinisial M (37). Ia mengaku untuk diangkat sebagai pegawai PPPK dikenakan biaya. Pelakunya oknum rumah sakit.

“Kami mendaftar sebagai PPPK itu pada bulan Juni 2019. Setelah itu saya diterima dan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) PPPK itu pada bulan Februari kemarin. Saya ditarik uang sebesar tujuh juta lima ratus ribu rupiah oleh oknum rumah sakit,” katanya, Kamis (26/3/2020).

Pria berinisial M itu menyebutkan, tenaga honorer yang diterima sebagai PPPK di RSUD sebanyak 44 orang. “Itu kalau ditotal semuanya mencapai ratusan juta,” ujarnya.

Ia terpaksa memberikan uang karena ingin menjadi pegawai PPPK dan demi gaji yang lebih tinggi untuk bisa menafkahi anak dan istrinya. “Iya mau gimana lagi, terpaksa saya mencari pinjaman untuk membayar itu,” ujarnya.

Menurutnya, menjadi tenaga honorer hanya dapat upah Rp 900 ribu belum potongan BPJS dan yang lainnya. “Kalau jadi PPPK itu gajinya mencapai empat kali lipat dari itu mas,” ucapanya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Bangkalan, Nunuk Kristiani, mengaku tidak tahu adanya dugaan pungutan tersebut. “Saya tidak tahu masalah itu. Saya tidak mengurus itu, yang saya tahu hanya masalah virus corona,” dalihnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.