Tepis Tuduhan Pendemo, Front One Hotel Pamekasan Pastikan Izin Lengkap

Avatar of PortalMadura.Com
Tepis Tuduhan Pendemo, Front One Hotel Pamekasan Pastikan Izin Lengkap
General Manajer Front One Hotel, Elfindra menyampaikan, izin mendirikan bangunan (IMB), Kamis (13/12/2108) (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Manajemen Front One Hotel Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memberikan pernyataan secara terbuka kepada awak media setelah satu hari sebelumnya didemo oleh massa yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih dengan tuduhan tidak mengantongi izin lengkap, Kamis (13/12/2018).

General Manajer Front One Hotel, Elfindra menyampaikan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin prinsip dan jenis izin lainnya sudah lengkap dengan masa berlaku sampai tahun 2020. Artinya, jika ada tuduhan pendirian Front One Hotel tidak lengkap atau kedaluwarsa itu tidak benar.

“Kemudian (tuduhan) tidak adanya lahan parkir, kami mau menunjukkan struktur bangunan baru itu, bahwa di bangunan bawah adalah tempat parkir. Karena masih pembangunan, kami alihkan sementara, sifatnya sementara. Di disini kami juga lengkapi semua persyaratan, seperti CCTV, semuanya ada,” terangnya.

Kemudian adanya tuduhan tidak adanya tempat sampah, pihaknya sudah membayar distribusi setiap bulan sebesar Rp 500 ribu kepada TPS 3R dengan MoU yang ditandatangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan. Selain itu, pihaknya juga sudah melengkapi pembangunan hotel berbintang tersebut dengan ruang terbuka hijau yang diletakkan di belakang bangunan hotel.

“Untuk kajian UKL-UPL baru ditetapkan tanggal 18 April 2018, tanda tangan Bapak Agus Mulyadi, M. Si. Untuk izin kegiatan ini, kita hubungannya dengan Polsek, ada datanya bahwa setiap ada acara kami laporkan kepada Polsek. Selain itu (tuduhan, red) tidak adanya izin karaoke, ya kalau kita tidak ada karaokenya mau izin bagaimana,” terangnya.

Elfindra juga menyampaikan tuduhan tidak adanya karyawan hotel dari warga sekitar, bahwa pada dasarnya pihaknya telah merekrut sebanyak mungkin karyawan dari warga sekitar. Namun, karena menjadi karyawan hotel harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu, mereka terkadang tidak sanggup ikut pelatihan tersebut. Bahkan ada pula yang tidak sanggup bekerja dengan alasan berat.

“Kita ini profesional, yang kita layani adalah tamu. Otomatis pelayanannya harus baik, ternyata setelah kita latih dari banyak orang itu hanya tersisa beberapa. Tapi jangan khawatir, karyawan kita yang bukan Pamekasan hanya empat orang pak, termasuk saya. Jadi hampir semuanya orang Pamekasan,” tandasnya.

Dia memastikan, Front One Hotel yang berada di dalam satu perusahaan dengan Azzahra yang tersebar di 35 kota di Indonesia tidak mungkin mendirikan hotel tanpa izin lengkap. Sehingga pihaknya menyesali adanya demo tersebut, lebih baik sharing, silaturrahmi atau audiensi untuk mengclearkan persoalan supaya semuanya jelas. (Marzukiy/Desy)

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.