Terancam Mandek, Pengusul Perda Poligami Pindah Komisi

Avatar of PortalMadura.Com
Terancam Mandek, Pengusul Perda Poligami Pindah Komisi
Ist. Kantor Dewan Pamekasan

PortalMadura.Com, – Ketua Komisi IV , Madura, Jawa Timur saat ini dijabat oleh Sahur Abadi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Posisi tersebut sebelumnya ditempati politisi Nasdem, Apik yang kini menduduki Ketua Komisi II.

Apik merupakan pengusung wacana pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) poligami yang sebelumnya sempat menuai protes dari masyarakat. Tentu, dengan pindahnya komisi, maka wacana tidak akan berjalan mulus lantaran berbeda bidang.

“Walaupun saya pindah komisi, tetapi perda poligami jalan terus. Karena meskipun pindah komisi kami sebagai anggota dewan berhak mengajukan raperda itu,” kata Apik, Kamis (2/3/2017).

Apik menegaskan, dirinya telah mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD lain tentang wacana raperda tersebut. Namun, politisi Nasdem ini enggan membeberkan identitas anggota dimaksud.

“Nanti pembahasannya dibahas oleh Komisi IV atau pansus terserah, yang penting ketika ada pembahasan, kami berhatap Komisi IV mengundang kami. Sehingga perda poligami jalan terus, ” pintanya.

Menurutnya, pembentukan raperda poligami itu tidak ada maksud lain kecuali dalam rangka melindungi perempuan agar mendapat hak yang sama. Sebab, selama ini istri kedua cenderung haknya dilalaikan daripada istri pertama.

Perpindahan pimpinan komisi tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna berdasarkan usulan fraksi, Kamis (2/3/2017).(Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.