Terbukti Pungli Pembuatan e-KTP, Dewan Sidak Kantor Kecamatan Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Kecamatan Pamekasan menyusul terkuaknya pungutan liar () pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk ().

Setibanya di Kantor Kecamatan, rombongan Komisi I langsung berdialog dengan Camat Kota Pamekasan, Saudi Rahman perihal terjadinya pungli. Kemudian, mengecek ruang pelayanan untuk mengetahui standart operasional prosedur (SOP) pelayanan.

“Kami sangat menyayangkan kenapa pungli ini sampai terjadi, seharusnya Kecamatan Kota ini menjadi percontohan terhadap kecamatan lainnya. Kalau Kecamatan Kota saja seperti ini, bagaimana di kecamatan lain, seperti Batumarmar dan Pasean,” ungkapnya, Senin (2/5/2016).

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan ini meminta, pelayanan kepada masyarakat harus diperbaiki. Artinya, adanya pungli e-KTP jangan sampai terjadi kembali dengan alasan apapun. Karena hal itu untuk kepentingan masyarakat.

“Nanti disini (kantor kecamatan) bisa dipasang benner larangan pungli atau himbauan lain agar tidak melakukan pungli. Dengan demikian, petugas disini lebih hati-hati,” tuturnya.

Jumat kemarin, warga Desa Teja Barat Kecamatan Kota Pamekasan berinisial ND (23) mengaku menjadi korban pungli saat membuat e-KTP. Dia diminta Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu dengan dalih akan mempercepat pembuatan kartu identitas tersebut. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.