Tercium Dugaan Pungli Pada Program Beasiswa Miskin Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Tercium Dugaan Pungli Pada Program Beasiswa Miskin Sumenep
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Program Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tahun 2017 dinilai tidak tepat sasaran. Selain itu, juga mulai tercium dugaan pungutan liar () oleh oknum tertentu.

“Ploting dan pencairan dana beasiswa ditengarahi ada praktek kongkalikong. Ada beberapa mahasiswa yang harus melalui pihak ketiga untuk mendapatkan dana itu,” kata salah seorang aktivis, Kiky, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP), Rabu (6/9/2017).

Tidak hanya itu, katanya, fakta di lapangan, banyak penerima beasiswa miskin yang tidak masuk kategori miskin. Beberapa persyaratan juga diduga diabaikan.

“Misalnya, beberapa persyaratan itu, diantaranya; harus melampirkan surat keterangan miskin dari kepala desa setempat, dan harus memiliki IPK minimal 2.75 untuk mahasiswa universitas negeri dan untuk perguruan tinggi swasta minimal 3.00,” terangnya.

Pada tahun 2017, tercatat 75 mahasiswa penerima beasiswa miskin dari 150 mahasiswa yang mengajukan pada pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Sumenep dengan nominal Rp2 juta per mahasiswa.

Dijelaskan, dugaan pungli itu tercium dengan adanya pemotongan dari pihak ketiga. Pemotongan tersebut bervariasi, ada yang 25 persen sampai 50 persen dari dana beasiswa yang diterima. “Adanya dugaan penotongan ini, tentu sangat merugikan penerima. Ini harus dibersihkan,” tegas Kiky.

Sementara, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Zaini membantah adanya kongkalikong. Menurutnya, penetapan penerima beasiswa sudah sesuai dengan ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan.

“Jika sudah memenuhi persyaratan yang menjadi ketentuan, maka mahasiswa tersebut dianggap layak mendapatkan beasiswa miskin yang merupakan program pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Soal dugaan pungutan liar oleh oknum pihak ketiga, pihaknya tidak tahu menahu. “Kami menilai secara objektif dan profesional,” dalihnya.

Dijelaskan, bahwa pencairan beasiswa bagi mahasiswa dilakukan langsung pada masing-masing penerima. “Jadi, kami tidak mungkin melakukan pemotongan atas bantuan tersebut,” tandasnya.

Pihaknya menghimbau, agar seluruh mahasiswa yang ingin mengajukan beasiswa jangan sampai melalui pihak ke tiga. “Karena sangat merugikan dirinya sendiri,” pungkasnya.(Zainurrozi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.