Terduga Teroris di Sumenep, MUI Warning Warga Lebih Peka Lingkungan

Avatar of PortalMadura.com
Terduga Teroris di Sumenep, MUI Warning Warga Lebih Peka Lingkungan
Logo MUI

PortalMadura.Com, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mewarning warga agar lebih peka terhadap situasi lingkungan sekitar.

Hal tersebut disampaikan seiring dengan penangkapan berinisial MA oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (9/11/2021) siang, di salah satu rumah Jalan dr. Cipto, Kolor, Sumenep.

Sekretaris MUI Kabupaten Sumenep, Musthafa mengatakan, kejadian penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris di Sumenep hendaknya mawas diri dan dijadikan evaluasi agar lebih proaktif.

“Salah satunya adalah kewaspadaan kita dan meningkatkan kepekaan terhadap siapapun,” katanya, Kamis (11/11/2021).

Peristiwa yang sama, kata dia, jangan sampai terjadi lagi di wilayah Sumenep. Jika ada sikap atau paham kontroversial dari orang yang dikenal maupun tidak, segera melaporkan pada aparat desa terdekat, seperti RT.

“Berikan info yang benar agar dapat ditindaklanjuti. Kita dan warga lainnya, butuh bersinergi,” terangnya.

Paham kontroversial, kata dia, salah satunya kegiatan yang bertentangan dengan NKRI. Misalnya, merongrong ideologi negara.

“Intinya, menentang pemerintahan yang sah. Bisa dengan pengeboman, memberontak dan ada kalanya mengelabui warga yang tunduk pada pemerintah yang sah,” ujarnya.

“Dalam Islam tidak pernah dijarkan seperti itu. Mereka mengatasnamakan jihad Islam, tapi yang bagaimana,” sambungnya.

Menurut dia, meskipun warga muslim berjihad, tetap tunduk kepada pemerintah. “Karena kita hidup di negara hukum yang sah berdasarkan undang-undang NKRI. Kalau teroris itu untuk mengacaukan negara,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau agar pihak pemerintah dari desa sampai kabupaten melakukan pendampingan aktif kepada masyarakat agar Sumenep tetap kondusif, aman dan nyaman untuk beribadah.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (9/11/2021) siang, menangkap MA selaku penghuni rumah di Gang 10 Nomor 03, RT 005/ RW 007, Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura.

MA ditangkap saat diluar rumah. MA diduga tergabung dalam struktur organisasi Jamaah Islamiyah (JI) dan merupakan koordinator wilayah Sumenep, Madura. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.