PortalMadura.Com, Sampang – M. Soleh (35), warga Dusun Buluh Bawah, Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan anggota Polsek Banyuates, Sampang.
Tersangka mencuri sebuah Handphone (HP) milik Pahat Akbar (7), di sebuah pertokoan kawasan Banyuates, Sampang. Identitas tersangka terungkap berkat rekaman kamera pengintai (CCTV, red).
Informasi yang dihimpun, korban sedang bermain HP di sebuah warung makan milik orang tuanya di Dusun Karang Barat, Desa Banyuates, Sampang.
Pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan berpura-pura meminjam HP yang dipegang korban. Namun tersangka langsung kabur membawa HP korban dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kabupaten Bangkalan.
Mendengar HP anaknya dicuri orang tidak dikenal, orang tua korban, Johan, langsung melihat rekaman CCTV yang terdapat di toko baju Planet.
Berselang beberapa hari kemudian, Johan melihat pria yang mirip dengan rekaman CCTV. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Revo warna merah dan pada bagian jok terdapat gambar Doraemon persis seperti gambar yang terekam dalam CCTV.
“Johan akhirnya berusaha menghentikan pria itu dan selanjutnya melaporkan kepada petugas Polsek Banyuates,” terang Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto, Jumat (20/4/2018).
Tersangka akhirnya diringkus dan polisi mengamankan barang bukti 1 buah dus book handphone merek Samsung tipe J7 Prime serta uang tunai sebesar Rp 65.000.
“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP,” pungkasnya. (Isrok/Putri)