Terganggu Menara Tower, Warga Tarogan Bangkalan Pampang Petisi Penolakan

Avatar of PortalMadura.com
Terganggu Menara Tower, Warga Tarogan Bangkalan Pampang Petisi Penolakan
Warga Tarogan Bangkalan Pampang Petisi Penolakan (Foto @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Warga Kampung Tarogan, Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur merasa terganggu dengan di wilayahnya.

Warga ramai-ramai memasang petisi penolakan terhadap tower yang dinilainya telah mengganggu perangkat elektronik milik warga sekitar.

“Terlalu dekat dengan rumah penduduk, sehingga radiasinya sangat mengganggu,” terang salah seorang warga setempat, Ferija Wirawan, Kamis (3/9/2020).

Warga mengklaim banyak perangkat elektronik yang rusak sejak menara tower dibangun 23 tahun silam.

Sedangkan pihak perusahaan tidak mau memahami terhadap dampak dari menara tower yang difungsikan oleh banyak perusahaan tersebut.

“Kami tidak pernah merasakan apa yang disebut dengan istilah kompensasi,” ujarnya.

Warga mengancam akan meminta pihak pemilik tower untuk menutup jika warga terus menerus dirugikan dengan dampak radiasinya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Ainul Gufron mengaku sudah memediasi antara warga dengan perusahaan.

“Pemilik tower sudah bersedia kooperatif dan siap untuk menyalurkan tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR),” katanya.

Pihaknya mengakui jika warga mengeluhkan soal kompensasi, sebab sejak menara tower tersebut dibangun tidak ada kejelasan CSR dari pihak pengelola tower.

Saat ini, warga tidak lagi bicara CSR, melainkan meminta agar keberadaan menara tower itu dipindahkan.

“Kalau untuk memindahkan harus ada kajian dari tim teknis, apakah keberadan tower ditutup atau direlokasi nanti mereka yang akan mengkaji,” tandasnya.

Pihaknya juga meminta pada warga setempat agar memahami dan berhati-hati karena tanah yang ditempati tower tersebut sudah menjadi hak milik pengelola tower.

“Lahan itu sudah dibeli oleh pemilik tower dari Pak Rosidi (Alm). Kalau kami langsung menutup keberadaan tower, maka akan timbul persoalan hukum,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.