PortalMadura.Com, Sumenep – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), STN (43), warga Dusun Benasare Barat, Desa Benasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Polres setempat. Pasalnya, yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian motor.
“Kami amankan tersangka STN karena diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri, Kamis (27/12/2018).
Pada hari Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di pekarangan rumah Mubarri, Dusun Bungereng, Desa Bullaan, Kecamatan Batuputih Sumenep.
“Setelah diamankan, tersangka STN mengaku memperoleh satu unit motor itu dari Mashodi (28) warga Dusun Maddungan, Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk dengan cara gadai,” ucapnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Nopol (Nomor Polisi) M 4217 VT, noka MH1JB2110AK263006.
“Saat ini kami masih mengejar satu orang yang menggadaikan kendaraan bermotor tersebut, karena diduga hasil curian,” terangnya. (Arifin/Putri)