Terima Salinan Putusan MK, KPU Sampang Tetapkan Bupati Terpilih

Avatar of PortalMadura.Com
Terima Salinan Putusan MK, KPU Sampang Tetapkan Bupati Terpilih
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati Sampang Terpilih

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi hasil pemungutan suara ulang (PSU) 2018.

Acara yang digelar di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Jalan Trunojoyo Sampang itu, dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, PPK, Paslon terpilih, tim pemenangan calon Bupati, dan semua elemen stakeholder.

Ketua , Syamsul Muarif menjelaskan, penetapan Paslon Bupati terpilih merupakan tahapan pamungkas untuk pemilihan Bupati – Wakil Bupati (Pilbup) periode 2018 – 2023.

Berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati, KPU melaksanakan penetapan usai menerima salinan putusan MK, pada 5 Desember 2018.

KPU menetapkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Sampang terpilih, yaitu Paslon No. Urut 1 H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad) yang dapat mengumpulkan suara sebanyak 307.126 (53%).

“Secara formal, KPU sudah menetapkan Paslon Bupati terpilih pada tahapan Pemilu terakhir 2018,” ujarnya, Jumat (7/12/2018).

Syamsul mengaku akan mengusulkan hasil penetapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Selanjutnya untuk diproses pelantikan Bupati – Wakil Bupati.

Dari hasil penetapan Paslon Bupati terpilih, KPU menyerahkan salinan berita acara kepada Paslon Bupati terpilih, partai politik (Parpol) pengusung, Bawaslu, DPRD dan pemerintah daerah (Pemda) Sampang.

Pihaknya berharap, hasil PSU dapat memberikan perubahan untuk kemajuan birokrasi dan kesejahteraan masyarakat Sampang.

“Utamanya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi – misi atau pun program yang telah disusun untuk lima tahun ke depan,” katanya.

Pada PSU Pilbup Sampang 2018, diikuti tiga Paslon yakni Paslon No. Urut 1 H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad) yang berhasil mengumpulkan suara sebanyak 307.126 (53%), Paslon No. Urut 2 H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap), 245.768 (43%) suara.

Sedangkan Paslon No. Urut 3 H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah) mendapat 24.746 (4%) suara.(Rafi/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.