PortalMadura.Com, Surabaya – Selawat Pancasila yang tiba-tiba viral di media sosial (medsos) sejak dua hari terakhir ini, Senin-Selasa (5-6/3/2018), ternyata dibuat oleh komunitas dari Paguyuban Sawunggaling di Surabaya, Jawa Timur, pada Januari 2018.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri, Surabaya, akhirnya melarang kegiatan ritual kebangsaan yang menyanyikan Selawat Pancasila tersebut.
“Persoalannya komunitas Paguyuban Sawunggaling ini mengunggah video saat menggelar ritual kebangsaan itu dengan menyanyikan selawat Pancasila yang kemudian beberapa hari terakhir ini viral di media sosial,” ucap Kepala Polsek Lakarsantri Surabaya, Komisaris Polisi Dwi Heri, Selasa (6/3/2018), dilansir liputan6.com mengutip dari Antara.
Baca : Tuai Protes, Sekelompok Orang Baca “Selawat Pancasila” Mengelilingi Lilin
Viralnya video tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik dengan kelompok masyarakat.
“Terlebih ritual kebangsaan dengan salawat Pancasila ini digelar di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, wilayah Lakarsantri, yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Al Kubro,” katanya.
Lantaran itulah, Polsek Lakarsantri menganggap harus mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk meredam agar video selawat Pancasila yang telah viral tidak berujung konflik.
“Kami pertemukan pihak dari komunitas Paguyuban Sawunggaling serta tokoh masyarakat dan pemuka agama di wilayah Lakarsantri kemarin malam,” ujarnya.
Paguyuban Janji Tak Lantunkan Lagi
Pihak paguyuban berjanji tidak akan melakukan hal serupa. Hal itu terungkap saat melakukan pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya, Muhaimin Ali.
“Istilahnya dalam pertemuan ini kita tabayun atau mengonfirmasi kepada Paguyuban Sawunggaling kenapa dalam ritual ini mengubah Selawat Nabi menjadi selawat Pancasila,” kata Kepala Polsek Lakarsantri Surabaya, Komisaris Polisi Dwi Heri.
Dwi memaparkan Paguyuban Sawunggaling dalam pertemuan itu mengungkapkan tidak ada maksud selawat Pancasila yang digubah dari lagu Selawat Nabi yang dilantunkan dalam ritual kebangsaan tersebut menghina kelompok masyarakat tertentu.
“Mereka menyatakan tidak tahu kalau videonya kemudian viral dan menuai tanggapan,” ujarnya.
Hasil tabayun akhirnya disepakati agar Paguyuban Sawunggaling tidak mengulangi lagi melagukan salawat Pancasila dalam melakukan aktivitas ritualnya.(*)
sumber: liputan6.com