Terlibat Curas, Warga Gapura Ditangkap Polisi di Tangerang Selatan

Avatar of PortalMadura.com
Terlibat Pencurian Dengan Kekerasan, Warga Gapura Ditangkap Polisi di Tangerang Selatan
Tersangka kenakan baju orange (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Sumenep – Taufiqurrahman (25), ditangkap polisi di sebuah toko Jalan PLN, Kelurahan Pondok Karya, Tangerang Selatan.

Warga Dusun Karang Pao, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini diduga terlibat pencurian dengan kekerasan.

“Kejadiannya di depan warung warga Desa Karduluk, Pragaan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (17/7/2020).

Saat melakukan aksi pencurian, Taufiqurrahman bersama dengan pelaku Abror dan Horri. Keduanya lebih awal ditangkap Tim Unit Resmob Polres Sumenep.

Widiarti menjelaskan, Opek sapaan tersangka Taufiqurrahman mengaku berperan sebagai pemegang celurit yang diarahkan kepada korban.

“Ini pencurian dengan kekerasan (curas),” katanya tanpa menyebut identitas korban.

Dari laporan polisi nomor : LP/2/III/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, Sumenep tertanggal 20 Maret 2019.

Keberadaan tersangka Taufiqurrahman ‘termcium’ polisi berkat informasi warga. Polres Sumenep yang tidak ingin kehilangan buruannya bergerak cepat mengintai pelaku.

“Ternyata benar adanya dan tersangka saat ini sudah di Polres,” ujarnya.

Untuk menjerat tersangka, penyidik Polres Sumenep menerapkan Pasal 365 ayat (1), (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.