PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang siswa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus mengikuti Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP) 2017 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II setempat. pasalnya, RMD, siswa salah satu Madrasah Aliyah (MA) swasta di kecamatan Ganding itu tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu.
“Satu siswa yang mengikuti ujian nasional di Rutan itu statusnya masih tahanan titipan Kejaksaan. Ia mengikuti ujian di rutan karena ujiannya berbasis kertas dan pensil, bukan UNBK,” kata Kepala Rutan Klas II Sumenep, Ketut Akbar, Senin (10/4/2017).
Selain itu, lanjut Akbar, ada satu siswa lagi statusnya sudah narapidana juga yang mengikuti ujian nasional tahun ini. Namun, karena di sekolahnya telah menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), maka satu siswa atas nama AF itu ikut di sekolahnya dengan pengawalan ketat.
“Untuk satu siswa itu ikut UNBK di SMAN 1 Lenteng. Setiap hari kami antar kesana dengan dikawal ketat,” ujarnya.
Ia menyampaikan, sedangkan pengawasan terhadap dua siswa, baik yang ikut ujian nasional di Rutan atau di sekolahnya dipastikan sama dengan siswa yang ikut ujian disemua sekolah tingkat SMA.
“Pengawasan juga dilakukan secara ketat. Tidak ada perbedaan antara ujian di sekolah maupun di rutan. Yang membedakan hanya tempat,” tegasnya. (Arifin/Putri)