Tersangka Curanmor di Bawah Umur Hanya Untuk Traktir Bakso Teman

Avatar of PortalMadura.Com
Tersangka Curanmor di Bawah Umur Hanya Untuk Traktir Bakso Teman
dok. Barang Bukti

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memaparkan motif sepeda motor (curanmor) yang melibatkan tersangka di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengatakan, dari tiga orang tersangka yang kini sudah ditahan polisi, setiap orang memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pemantau dan tugas lain yang dapat melancarkan aksinya.

“Motifnya hanya untuk senang-senang saja, makan bakso traktir temannya. Dijualnya motor hasil curiannya itu tidak kepada satu orang. Tetapi kepada siapa saja yang ingin membelinya,” katanya, Jumat (13/5/2016).

Pihaknya mengaku kesulitan untuk mencari barang bukti (BB) hasil curiannya lantaran karena tidak ada penadah.

Sebelumnya, Polres Pamekasan menangkap empat orang yang terlibat dalam kasus curanmor, salah satunya masih anak di bawah umur. Masing-masing bernama Moh. Heron (15) warga Jalan Asta Kelurahan Bugih, Yahya Imam Mahes (15) warga Gladak Anyar Kecamatan, Moh. Soleh (17) warga Tamegungan Kelurahan Parteker dan Moh. Hariyadi (20).

Sindikat curanmor yang melibatkan anak di bawah umur tersebut termasuk tragis karena mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum itu di 15 tempat kejadian perkara (TKP). (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.