PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang melakukan penelusuran dugaan aliran uang pada oknum pemerintah kabupaten pasca penetapan 4 tersangka pungutan liar di bagian tiket Pelabuhan Kalianget, Sumenep.
“Penyidik sedang mendalami dan menelusuri kasus itu,” tegas Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin, Minggu (21/5/2017).
Tim Saber Pungli meringkus 4 tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (19/5/2017). Mereka bertugas dibagian tiket Pelabuhan Kalianget, Sumenep.
Ke 4 tersangka itu, dua diantaranya pegawai honorer Dishub Sumenep, yakni Faisal Hariyono (20) warga Desa Pabian dan Gilang Mita Sapura (21), warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota.
Dua tersangka lainnya, dari unsur pegawai PT Dharma Dwipa Utama, operator penyedia kapal atau pelayaran, yaitu Khairur Rasid (40) dan Siswanto (46). Keduanya, bertempat tinggal di Perumahan PT Garam, Kecamatan Kalianget, Sumenep.
Dijadwalkan, Senin (22/5/2017) penyidik Polres Sumenep akan melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat Pemkab Sumenep. “Kan ada pengawasan internal di pemkab. Dari sini akan kita telusuri. Apakah atasannya tahu atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, dua pimpinan lembaga yang anak buahnya terjaring OTT juga menjadi target pemeriksaan penyidik. “Kedua pimpinan tentu akan diperiksa, tapi untuk besok kita masih koordinasi dengan inspektorat,” tandasnya.
Tim Saber Pungli Sumenep yang dilantik, 26 Januari 2017, baru pertama kalinya mengungkap kasus dugaan pungli dengan menetapkan 4 tersangka.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 972 ribu yang diduga hasil penjualan tiket dan pungutan liar. Para tersangka, saat ini mendekam di hotel prodeo Polres Sumenep. (Hartono)