THR PNS di Sumenep Telan Anggaran Rp 40 Miliar

Avatar of PortalMadura.com
THR PNS di Sumenep Telan Anggaran Rp 40 Miliar
dok. Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah, Didik Untung Samsidi

PortalMadura.Com, – Gaji ke 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2017 menelan anggaran Rp 40 miliar.

“Total anggaran untuk gaji ke 14 bagi PNS di lingkungan Pemkab Sumenep tahun ini sekitar Rp 35-40 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Didik Untung Samsidi, Selasa (13/6/2017).

Menurutnya, pencairan gaji ke 14 bagi 9.835 PNS di Sumenep tersebut dijadwalkan pada pekan ini. Sedangkan untuk gaji ke 13, dijadwalkan pada awal Juli. Gaji ke 14 tersebut sengaja dicairkan terlebih dahulu karena memang untuk tunjangan hari raya.

“Kalau tidak ada perubahan jadwal, insya Allah gaji ke 14 itu akan dicairkan terlebih dahulu yakni pada pekan ini, sedangkan untuk gaji ke 13 awal Juli,” ucapnya.

Besaran gaji ke 14 dan 13 itu adalah satu kali gaji pokok PNS. Diharapkan, gaji ke 13 dan 14 tersebut dimanfaatkan para abdi negara dengan baik, sesuai kebutuhannya.

“Pokoknya pasti dicairkan sebelum lebaran lah. Tunggu saja yang sabar. Karena gaji ke 14 itu memang diperuntukkan tunjangan hari raya PNS,” tegasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.