Tidak Punya Perda, Aset Desa di Pamekasan Kocar-kacir

Avatar of PortalMadura.Com
Tidak Punya Perda, Aset Desa di Pamekasan Kocar-kacir
Ist. Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Aset atau inventaris desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai sekarang belum memiliki peraturan daerah (perda). Akibatnya, sering terjadi miskomunikasi saat pergantian kepala desa (Kades).

Ketua Komisi I , Ismail mengaku mendapat beberapa masukan dari kades terpilih 2015 untuk membuat perda yang mengatur tentang hal tersebut. Sehingga, ketika pergantian kades, otomatis aset dan inventaris desa menjadi kewenangan kades baru.

“Ini memang perlu ada regulasi supaya ketika ada pergantian kepala desa inventaris desa tidak terbengkalai. Tetapi, minimal bupati bisa mengeluarkan surat edaran atau peraturan bupati untuk mengurai permasalahan itu,” ungkapnya, Rabu (14/9/2016).

Menurutnya, perlu ada pengelolaan aset desa pada setiap desa agar barang-barang milik negara tersebut tidak hilang tanpa jejak. Mengingat, terdapat banyak inventaris dan aset desa tahun 2015 hilang saat pergantian Kades.

“Jadi ketika satu periode selesai, maka serah terima asetnya itu jelas ketika ada regulasinya. Tidak harus difasilitasi oleh camat segala macam, maka regulasi atau perda ini sangat penting sekali,” jelasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk membuatkan tersebut demi kemaslahatan masyarakat. Karena, semuanya berkaitan dengan pelayanan terhadap warga setempat, seperti aset motor dan mobil pelayanan desa. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.