Tiga Bulan Gaji Tak Cair, Tenaga Honorer Geruduk Disdik

Avatar of PortalMadura.Com
Tiga Bulan Gaji Tak Cair, Tenaga Honorer Geruduk Disdik

PortalMadura.Com, – Sejumlah Guru Daerah (Honda) tingkat SMA/SMK mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Mereka mempertanyakan tidak kunjung cairnya hak honor sejak tiga bulan tetakhir.

Miswaroh, salah seorang honda, mengaku, sesuai kontrak yang disepakati oleh pemerintah daerah hingga 2018, dalam satu bulan para guru honda mendapat honor Rp 1 juta per bulan.

“Kami tiga bulan terakhir ini tidak digaji, makanya saya dan teman-teman menuntut dana itu dicairkan,” katanya, Kamis (16/3/2017).

Hal senada juga dikatakan Abdul Latif. Seharusnya pemkab memperjuangkan hak-hak guru honda, sebab hal itu sudah termaktub dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 6 Tahun 2011 tentang pemberhentian, sanksi, pembayaran honor dan penilaian pekerjaan para tenaga honorer.

“Dan honor kami itu sudah jelas diatur di bab III Pasal 5, yakni tenaga honda dengan masa kerja diatas 10 tahun honornya sebesar Rp 1 juta,” tegasnya kepada awak media.

Memanggapi hal itu, Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan, Disdik Sampang, Achmad Mawardi, mengatakan, keterlambatan pencairan guru honda disebabkan adanya pengalihan wewenang lembaga sekolah tingkat SMA/SMK ke Provinsi.

Menurutnya, meski pemerintah daerah sudah menganggarkan honor guru di APBD Tahun Anggaran (TA) 2017, tidak berani melakukan pencairan sebelum adanya instruksi dari Gubernur Jawa Timur.

“Ini bukan hanya terjadi di Sampang saja, di daerah lainnya juga seperti itu. Jadi meski ada Perbup dan SK Bupati, kami masih menunggu instruksi dari Gubernur jatim,” terangnya. (Lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.