Tiga Kecamatan di Sumenep Dinilai Rawan Konflik pada Pilkades 2021

Avatar of PortalMadura.com
Tiga Kecamatan di Sumenep Dinilai Rawan Konflik pada Pilkades 2021
Akh. Zaini

PortalMadura.Com, – Tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tergolong rawan konflik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021.

“Mengacu pada tahun lalu, itu terjadi di Kecamatan , Ganding dan Guluk-guluk,” terang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Akh. Zaini, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, pemicu timbulnya konflik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep disebabkan dugaan money politik (politik uang), dugaan kecurangan serta judi (taruhan) warga lokal dan pendatang. “Sehingga muncul panas dan tidak terima,” ujarnya.

Dalam aturan, kata dia, politik uang pada pelaksanaan pesta demokrasi tidak diperbolehkan dan ada unsur pidananya.

Tindak pidana politik uang, kata dia, diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara.

Menurut dia, untuk Kabupaten Sumenep sebenarnya tidak terlalu parah daripada kabupaten lain ketika ada insidental pada pelaksanaan pesta demokrasi.

“Karena ada taruhan (judi) dan panas-panasan dari pihak lain, timbullah kejadian itu. Tapi tidak terlalu parah,” ungkapnya.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Sumenep ditunda lagi dengan batas waktu tidak ditentukan. Sebelumnya dijadwalkan bulan Juni 2021.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.