Tiga Organisasi Profesi Wartawan Sumenep Bersatu, Warning Pemda

Avatar of PortalMadura.com
Tiga Organisasi Profesi Wartawan Sumenep Bersatu, Warning Pemda
Dari Kiri Ketua KJS, Rahmatullah, Ketua PWI Sumenep, Ach Rifai, Ketua Amos, Ahmadi (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Tiga organisasi profesi , Madura, Jawa Timur, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) dan Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) bersatu memberi warning pada pemerintah daerah. Pasalnya, kebijakan Bupati A Busyro Karim terkait informasi satu pintu ke Bagian Humas dan Protokol Pemda setempat yang dinilai membatasi kinerja awak media.

“Kebijakan bupati itu sangat melemahkan kerja wartawan. Bupati harus meninjau ulang kebijakan itu. Karena bisa merusak hubungan baik antara awak media dan pemda,” ungkap ketua PWI Sumenep, Ach Rifai, sebagai juru bicara tiga organisasi profesi wartawan Sumenep, Selasa (10/4/2018).

Menurutnya, jika hubungan harmoni antara pemda dan media sudah terciderai dengan kebijakan bupati tersebut dipastikan akan berdampak pada program pemda sendiri yakni “Visit Sumenep 2018”. Sebab, program junjungan wisata itu sangat membutuhkan media guna menyampaikan informasi terkait destinasi wisata yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

“Selama ini, komitmen kami bagaimana menyukseskan program pemerintah berupa Visit Sumenep 2018. Tapi dengan kebijakan tersebut kami sebagai pelaku media akan terkendala dalam mendapatkan informasi dengan maksimal, termasuk tentang destinasi wisata,” jelasnya.

Ketua KJS, Rahmatullah, meminta agar Bupati mengkaji ulang kebijakannya. Sebab, jika kebijakan itu muncul karena ada persoalan perang dingin antar OPD, itu bukan persoalan media tapi persoalan internal Pemda.

“Persoalan di masing-masing OPD itu harusnya diselesaikan oleh pemda, bukan justru melibatkan pihak luar seperti awak media,” ucap Rahmat.

Sementara, ketua Amos, Ahmadi menambahkan, agar pemda jangan membatasi kinerja media dengan cara mengeluarkan tersebut.

“Jangan pecah belah kami dengan kebijakan yang tidak populis ini. Segera kaji ulang kebijakan tersebut,” tegasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.