Tiga Tahun Jadi TO, Bandar Sabu Akhirnya Ditangkap

Avatar of PortalMadura.Com
Tiga Tahun Jadi TO, Bandar Sabu Akhirnya Ditangkap
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, – Safakih (43) bandar narkoba asal Dusun Jalbudan, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang Polres setempat, Rabu (20/5/2015) ternyata sudah menjadi target operasi (TO) sejak tahun 2013.

Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha mengatakan, pihaknya telah menarget anggotanya untuk menangkap bandar narkoba yang selama ini ramai diperbincangkan masyarakat. Beberapa alat pendukung disiapkan guna memperlancar proses penangkapan.

“Saya target Kasat Narkoba (AKP Sarpan) untuk bisa menangkap itu, kalau tidak bisa menangkap, ya taruhannya adalah jabatan,” ungkapnya, Kamis (21/5/2015).

Safakih sudah hendak ditangkap oleh jajaran sat nakorba pada tahun 2014, namun pria yang terkenal licin itu berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. itu pun jarang berada di rumahnya, sehingga membutuhkan waktu lama untuk menangkap kembali yang bersangkutan.

“Dalam proses penangkapan kemarin sempat mendapat perlawanan dari warga. Tapi berhasil kami tenangkan dan memberikan pengertian kepada masyarakat,” tandasnya.

Personil yang diterjunkan dalam proses penangkapan itu meliputi sat narkoba 10 personil, sat sabara 10 dan bantuan dari Polsek Proppo sebanyak 10 personil. Sementara brimob sudah disiapkan di Mapolres Pamekasan bila sewaktu-waktu diperlukan.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah Gasgunn merk jerivcho 541, satu bungkus potasium handak berat 1/4 kg, 1 gayung warna biru, satu paket plastik siap edar.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal  114 ayat 1 sub pasal 112 (1) jo 132 uu nomor 39 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.