Tim Gabungan Tangkap Perahu Angkut Kayu Perhutani

Avatar of PortalMadura.Com
Tim Gabungan Tangkap Perahu Angkut Kayu Perhutani
Ilustrasi (mongabay.co.id)

PortalMadura.Com, – Tim gabungan dari Polres Kangayan, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan BKPH Kangean melakukan patroli diperairan Dusun Kayuaru Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Sumenep. Dalam patroli itu, tim gabungan berhasil mengamankan perahu kayu milik Dussalam (58) warga Dusun Bondat, Desa Kangayan yang sedang mengangkut kayu berukuran 400x12x8 cm.

“Perahu yang memuat kayu sebanyak 100 batang itu ditangkap tim gabungan di perairan Dusun Kayuaru Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Sumenep, Jumat (9/2/2018) malam sekitar pukul 20.00 Wib,” kata , AKP Abd Mukit, Sabtu (10/2/2018).

Menurutnya, barang bukti berupa perahu yang bermuatan kayu rimba beserta pemiliknya dibawa ke Kantor Perhutani BKPH Kangayan Timur. Hasil pemeriksaan, kayu yang diangkut itu merupakan kayu yang diperoleh dari penebangan ilegal di lahan Perhutani.

“Kerugian Perhutani dari kayu yang diambil itu sekitar Rp20 juta. Saat ini kasus ini dalam penanganan kami,” ucapnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.