PortalMadura.Com, Sampang – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menangani tiga kasus dugaan pungutan liar selama periode 2017-2018.
“Kasus dugaan pungli perizinan, pembangunan Dinas Kesehatan Sampang dan Pungli di pasar sapi oleh Dinas Perhubungan,” terang Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sampang, Kompol Suhartono, Jumat (24/8/2018).
Untuk pencegahan diakui sudah melakukan sosialisasi kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Ia mengungkapkan, keberadaan Satgas Saber Pungli diharapkan dapat memberantas kebiasaan atau budaya pungli. “Selain sosialiasi, juga bersama-sama lembaga pemerintah untuk memberantasn pungli, khususnya pelayanan publik,” katanya.(Rafi/Agnes)