Tindak Pelanggar Prokes, Petugas Gabungan Sasar Objek Wisata Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Tindak Pelanggar Prokes, Petugas Gabungan Sasar Objek Wisata Sampang
Tim petugas gabungan saat melakukan operasi yustisi terhadap pengunjung destinasi wisata (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Tim petugas gabungan TNI-Polri wilayah hukum Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan operasi yustisi terhadap pengunjung destinasi wisata.

Salah satu objek wisata yang menjadi sasaran operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) yakni destinasi wisata Sampang.

Petugas menemukan sejumlah pengunjung tanpa menggunakan masker di area pantai Camplong. Mereka mendapatkan sanksi sosial, teguran lisan dan diberikan masker agar dipakai setiap keluar rumah atau bepergian untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19.

“Ini untuk kedisiplinan masyarakat agar lebih tertib menggunakan masker dan menjaga jarak demi menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Bati Tuud Koramil 0828/02 Camplong, Pelda Eko Hariyanto, Jumat (25/12/2020).

Pihaknya melakukan monitoring serta memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar disiplin protokol kesehatan. Yakni, Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan (3M).

“Kami memberikan teguran, memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up dengan tujuan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Sementara, PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang, Bripka Liwail Amri mengajak masyarakat, supaya terus meningkatkan disiplin terhadap prokes sebagai upaya menangggulangi dan menekan penyebaran Covid-19.

“Setiap orang dapat melindungi diri, orang tua, saudara dan warga sekitar,” terangnya.

Pihaknya berjanji akan turun ke lapangan secara aktif guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan demi menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Sampang.

“Mari kita selalu ikuti anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan 3M agar terhindar dari virus,” pungkasnya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.