TKW Pakai Visa Umrah, Warga Sampang Meninggal Dunia di Arab Saudi

Avatar of PortalMadura.com
Warga Jangkong Sumenep Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pinggir Pantai
Ilustrasi Mayat (delikjateng)

PortalMadura.Com, – Misnadah (35), warga Desa Pulau Mandangin, Kecamatan kota Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia di salah satu rumah sakit Arab Saudi.

Suaminya, Ahmadi (40) menjelaskan, istrinya berangkat ke Arab Saudi pada Minggu 6 Januari 2019 dengan menggunakan visa umrah dari jasa pemberangkatan yang terpusat di Jakarta.

Sepekan kemudian, Ahmadi mendapat kabar duka dari pihak perwakilan PT yang memberangkatkan Hj. Farida warga Kampung Madeggan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang.

“Kondisi istri drop tidak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Sejam kemudian, saya mendapat kabar baru jika istri sudah meninggal pukul 14:00 waktu setempat,” katanya, Selasa (15/1/2019).

Ahmadi mengaku, istrinya punya niat menjadi tenaga kerja wanita ke Arab untuk memperbaiki nasib keluarga yang dijanjikan pihak PT yakni akan dipekerjakan di Riyad sebagai cleaning service hotel.

Dia berharap agar jenazah istrinya dipulangkan ke Indonesia. Tetapi, pihak PT tidak bertanggung jawab dengan alasan proses pemulangan rumit dan membutuhkan dana besar.

“Saya tetap menuntut pertanggungjawaban agar jenazah dikubur di Mandangin,” ungkapnya.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Agus Sumarso, mengaku tidak ada pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi pada awal 2019. Sehingga kepergian warga Mandangin ke Arab Saudi diduga melalui jalur ilegal.

Baca Juga: Penggerebekan Rumah Kos, Polisi Sumenep Amankan 3 Tersangka Pesta Sabu

“Jika ada yang mengatasnamakan dari PT untuk mengirim tenaga kerja, pasti ada tanda tangan persetujuan atau rekomendasi dari dinas,” jelasnya.

Disampaikan, instansinya tidak menerima tawaran jasa tenaga kerja ke Arab Saudi, khususnya dari jasa travel dan umrah serta belum membuka moratorium penerimaan TKI dan TKW.

“Bisa saja, PT yang menawarkan merupakan jasa travel dan umrah. Orang yang menawarkan jasa itu, bukan dari PT melainkan hanya calo dengan keberangkatan tanpa sepengetahuan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga: Tiga “Pasangan Mesum” Diamankan Satpol PP Sumenep

Menurutnya, biaya pemulangan jenazah dari Arab cukup mahal hingga mencapai Rp 100 juta. Pihaknya hanya bisa membantu mengirim surat rekomendasi kepada kedutaan.

“Karena TKI yang baru meninggal di Arab Saudi ilegal, kami tidak bisa membantu proses pemulangan jenazah,” pungkasnya. (Rafi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.