PortalMadura.Com, Sampang – Salah seorang guru SMPN I, Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur, Gunawan menolak SK mutasi yang dipromosikan ke SMPN 2 Ketapang.
“Saya menolak surat keputusan (SK) mutasi, karena tidak jelas isi dari mutasi itu,” kata Gunawan, guru PKN SMPN I Sokobanah, saat mengadukan nasibnya ke Kantor DPRD setempat, Rabu (10/12/2014).
Ia menjelaskan, dalam SK tersebut tidak ada konsideran, desideratum dan diktum seperti SK pada umu mnya.
Bahkan, yang lebih memprihatinkan, ada perintah penghapusan nama dari daftar hadir pegawai serta mengkosongkan jadwal mengajar.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengaku bakal menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Berarti ada fenomena baru. Pemkab terlalu gampang mengeluarkan SK di saat kondisinya belum final dan klir. Jadi, kami akan memanggil pihak-pihak terkait,” janjinya.
Guru SMPN I, Sokobanah, Sampang itu, juga didampingi puluhan aktivis Madura Development Watch (MDW) saat mengadukan nasibnya ke dewan setempat.(det/htn)