Tolak Omnibus Law, 7 Ton Garam Dibuat Blokade Suramadu

PortalMadura.Com, Bangkalan – Sedikitnya 7 ton garam dibuat memblokade akses jalan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) sisi Madura oleh mahasiswa, Selasa (13/10/2020) siang.

Blokade Suramadu dilakukan di Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan atau sebelum tempat penjualan tiket sebelum digratiskan.

Garam yang dibawa mahasiswa itu ditabur di dua sisi jalan, baik akses menuju Surabaya dan Madura. Pantauan PortalMadura.Com di lokasi aksi. Blokade akses Suramadu dilakukan pada pukul 11.30 WIB hingga pukul 11.55 WIB.

Usai tabur garam, pukul 11.57 WIB peserta aksi bergerak menuju Kantor DPRD Bangkalan. Arus lalu lintas yang awalnya macet hingga mencapai 7 km di sisi Madura, akhirnya dibuka kembali oleh aparat kepolisian.

Korlap aksi, Rossy menyampaikan, blokade Suramadu dilakukan sebagai bentuk protes dan menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.