PortalMadura.Com, Bangkalan – Pasca melakukan blokade akses Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) sisi Madura, mahasiswa berniat menuju ke Kantor DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (13/10/2020).
Namun, setibanya di Jalan Raya Tangkel, Bangkalan, mereka kembali melakukan blokade jalan. Sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Aliansi Trunojoyo Bergerak”, mereka melakukan orasi bergantian.
“Menutup jalan ini dilakukan supaya masyarakat Bangkalan tahu kalau Omnibus Law (UU Cipta Kerja) telah disahkan oleh DPR RI dengan cara sepihak,” teriak korlap aksi, Rossy, dalam orasinya.
Orator lain menyampaikan, meski UU Cipta Kerja disahkan di tengah malam, mahasiswa diseluruh Indonesia tidak tidur. “Kami mahasiswa tidak tidur,” katanya.
Aktivis mahasiswa tersebut terdiri dari, di antaranya, HMI, GMNI, IMM dan organisasi daerah lainnya.(*)