Tolak Pasien BPJS, Relawan Kesehatan Segel RS Nindhita Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Rumah Sakit (RS) Nindhita disegel relawan kesehatan (Rafi @portalmadura.com)
Rumah Sakit (RS) Nindhita disegel relawan kesehatan (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) melakukan aksi segel Rumah Sakit (RS) Nindhita, di Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur pada Minggu (11/10/2020) malam.

Bidang Advokasi dan Hukum , Ilzamudin menyampaikan, penyegelan dilakukan karena RS Nindhita menolak pasien yang menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk bersalin atau melahirkan.

Pasien yang ditolak RS Nindhita bernama Mariyah (24) warga Desa Bapelle Temur, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Ia tidak mendapatkan tindakan layanan apapun lantaran menggunakan kartu BPJS.

“Kami menuntut izin kerja sama BPJS dengan RS Nindhita dicabut. Percuma ada rumah sakit seperti ini. Namun tidak ingin melayani pasien yang akan melahirkan,” ujarnya, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, RS Nindhita menawarkan terhadap pasien Mariyah untuk mendaftar jalur umum supaya mendapatkan pelayanan melalui dokter lain di luar dokter penanggung jawab BPJS.

“Jika ingin mendapatkan pelayanan, pasien harus bayar atau status umum. Akhirnya, pasien dibawa ke rumah sakit umum daerah tanpa rujukan dari RS Nindhita,” katanya.

Pihaknya menilai RS Nindhita tidak ada niat baik untuk memberikan palayanan terhadap pasien Mariyah menggunakan kartu BPJS, sehingga pasien kembali pulang ke rumah.

“Jika pelayanan sesuai prosedur, pasien diterima dan dicek kondisinya. Bukan pasien dibiarkan pulang supaya bisa pergi ke rumah sakit umum sendirian,” imbuhnya.

Ilzamudin mengaku tidak akan tinggal diam demi keselamatan kesehatan, dan mendukung pemerintah daerah bertindak tegas pada kasus penolakan terhadap pasien.

“Kami sangat menyayangkan terhadap penolakan pasien. Tindakan tak manusiawi tidak dapat dibenarkan oleh undang-undang manapun. Sebagai relawan kesehatan tidak akan tinggal diam, bahkan pemerintah juga segera bertindak terkait kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan karyawan RS Nindhita, Ifa menjelaskan, pasien BPJS harus memiliki surat rujukan dari Puskemas. “Fasilitas kesehatan, pertama dari Puskesmas. Seharusnya, pasien ke Puskesmas terlebih dahulu,” dalihnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.