PortalMadura.Com, Sampang – Proses pemulasaraan jenazah terpapar virus corona (Covid-19) tidak dilakukan dengan cara protokol kesehatan.
Hal ini terjadi di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (3/8/2020).
Jenazah tersebut berjenis kelamin wanita berinisial MS (33) warga Jalan Kresno, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
MS menjadi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Syaiful Anwar Kota Malang dan meninggal dunia.
Jenazah MS dikebumikan di pemakaman keluargnya di Dusun Bringin, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
Setibanya di Sampang, pihak keluarga membuka paksa peti jenazah dan dimandikan. Lalu, dikebumikan tanpa menerapakan protokol Covid-19.
“Kejadian ini, karena masyarakat belum memahami betapa dahsyatnya penularan virus corona,” kata Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Sampang, Asrul Sani.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang ini mengaku, Tim Satgas Covid-19 telah memberikan pemahaman terhadap keluarga duka agar pemulasaraan jenazah dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan.
Guna mencegah penambahan kasus baru Covid-19, pihaknya akan melakukan deteksi kepada warga dan keluarganya yang diduga pernah kontak erat.
“Kami pantau siapa saja yang memandikan jenazah. Jika ada gejala, maka segera kami bertindak,” tandasnya.(*)
Tonton Juga : Viral Video Wanita Bersimbah Darah di Asela Sampang Madura
https://www.youtube.com/watch?v=5AbthwaOKlI