Tolak Protokol, Keluarga di Madura Buka Paksa Peti Jenazah Covid-19

Avatar of PortalMadura.com
Tolak Protokol, Keluarga di Madura Buka Paksa Peti Jenazah Covid-19
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang di rumah duka (Ist)

PortalMadura.Com, – Proses pemulasaraan jenazah terpapar virus corona (Covid-19) tidak dilakukan dengan cara protokol kesehatan.

Hal ini terjadi di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (3/8/2020).

Jenazah tersebut berjenis kelamin wanita berinisial MS (33) warga Jalan Kresno, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

MS menjadi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Syaiful Anwar Kota Malang dan meninggal dunia.

Jenazah MS dikebumikan di pemakaman keluargnya di Dusun Bringin, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Setibanya di Sampang, pihak keluarga membuka paksa peti jenazah dan dimandikan. Lalu, dikebumikan tanpa menerapakan protokol Covid-19.

“Kejadian ini, karena masyarakat belum memahami betapa dahsyatnya penularan virus corona,” kata Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Sampang, Asrul Sani.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang ini mengaku, Tim Satgas Covid-19 telah memberikan pemahaman terhadap keluarga duka agar pemulasaraan jenazah dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan.

Guna mencegah penambahan kasus baru Covid-19, pihaknya akan melakukan deteksi kepada warga dan keluarganya yang diduga pernah kontak erat.

“Kami pantau siapa saja yang memandikan jenazah. Jika ada gejala, maka segera kami bertindak,” tandasnya.(*)

Tonton Juga : Viral Video Wanita Bersimbah Darah di Asela Sampang Madura

https://www.youtube.com/watch?v=5AbthwaOKlI

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.