PortalMadura.Com, Sumenep – Ribuan karyawan PT Tanjung Odi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ramai-ramai menolak untuk dilakukan rapid test.
Mereka menyatakan lebih baik berhenti bekerja jika harus dilakukan rapid test bagi semua keluarganya (suami, istri, anak dan orang tuanya).
“Saya pribadi memang minta sama istri untuk mengundurkan diri saja bekerja di pabrik ini,” kata K, suami dari Yuni, pekerja PT Tanjung Odi, Senin (12/10/2020).
Rapid test perlu dilakukan oleh pihak perusahaan rokok PT Tanjung Odi bagi keluarga karyawan sebagai syarat untuk beroperasinya kembali PT Tanjung Odi pasca dilakukan penutupan akibat ada yang positif Covid-19.
Tujuannya untuk screening (penyaringan) mencegah penularan/ penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura. Namun, upaya tersebut ditolak “mentah-mentah” oleh ribuan karyawan PT Tanjung Odi.
Penolakan rapid test dinilai ribet. Bahkan, takut hasilnya reaktif, padahal belum tentu Covid-19. “Semua pekerja menolak rapid test,” tegas salah seorang karyawan PT Tanjung Odi, menambahkan.
Pjs. Kasie Personalia dan General Affair, PT Tanjung Odi, Ricky Cahyo saat menemui karyawan menyampaikan, rapid test merupakan permintaan dari pemerintah untuk syarat gudang bisa dibuka kembali.
“Gudang sudah tutup dua pekan. Untuk dibuka lagi, syaratnya harus rapid test,” katanya.(*)