Tujuh Situs di Sumenep Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Avatar of PortalMadura.com
Tujuh Situs di Sumenep Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Pintu Depan Labang Mesem Sumenep

PortalMadura.Com, – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim menetapkan sebagai cagar budaya. Ke-7 situs itu berada di komplek Keraton Sumenep.

“Penetapan tujuh situs sebagai cagar budaya itu mengacu pada rekomendasi dari tim ahli cagar budaya,” terang Kabid Kebudayaan Dinas Parawisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Sukaryo, Selasa (9/5/2017).

Ia menyampaikan, ada banyak objek yang diduga cagar budaya, namun hingga saat ini masih dalam proses verifikasi tim ahli cagar budaya. Kalau ada rekomendasi lagi dari tim ahli tersebut selain dari 7 situs itu, Bupati pasti akan menetapkan kembali.

“Ketujuh situs yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut, diantaranya Labang Mesem, Pendopo Kraton dan Mandiyoso atau koridor menuju pendopo kraton, Kantor Koening, Kraton Tirtonegoro, Kantor Ambtenaar (sekarang menjadi kantor Disparbudpora), Toghur Ghenta, serta Taman Sare. Semua situs itu berada di kawasan Keraton Sumenep,” ungkapnya.

Setelah 7 situs itu ditetapkan, semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah harus menjaga dan melestarikan situs tersebut.

“Jangankan memusnahkan, mengubah dan memindahkan pun tidak boleh,” tukasnya. (Arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.